Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mengungkapkan kecurigaannya terkait pengelolaan sampah di Bantargebang, Bekasi. Menurut Pria yang kerap disapa Ahok ini, ada temuan BPK terkait surat perjanjian yang menyalahi aturan. Hal tersebut diampaikan Ahok di Balaikota Jakarta pada Selasa (27/10/2015).