Surat Edaran Polri mengenai penanganan kebencian atau hate speech dinilai menyimpang dari makna ujaran kebencian itu sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Pers pada Selasa (03/11/2015).
Surat Edaran Polri mengenai penanganan kebencian atau hate speech dinilai menyimpang dari makna ujaran kebencian itu sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Pers pada Selasa (03/11/2015).