Surat Edaran Hate Speech, Dinilai Menjadi 'Penumpang Gelap" Kebebasan Ekspresi

News

   |   
0 Views | Selasa, 03 Nov 2015 17:30 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Pers mendesak kepolisian adar segera merevisi surat edaran mengenai hate speech yang dikeluarkan pada 8 Oktober 2015 lalu. Surat tersebut rentan terjadi diskriminalisasi terhadap pers.

Raisya Maharani - 20DETIK
Tags: