Begini Kata Ketua MA Soal Vonis Angie yang Disunat

News

   |   
0 Views | Rabu, 30 Des 2015 13:55 WIB

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali enggan berkomentar terkait putusan hukuman Angelina Sondakh yang dikurangi dari 12 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Selain itu, uang yang harus dirampas juga disunat dari Rp 40 miliar menjadi Rp 15 miliar.

Trans7 - 20DETIK
Tags: