Tuntutan Warga Korban Lumpur Lapindo Kandas

News

   |   
0 Views | Rabu, 11 Feb 2009 20:41 WIB
Ribuan korban lumpur Lapindo dari Perumtas mengepung kantor Minarak Lapindo Jaya (MLJ), Rabu (11/2). Warga menuntut sisa ganti rugi dibayar Rp 30 juta/bulan. Namun permintaan itu ditolak oleh MLJ.
Rois Jajeli - 20DETIK
Tags: