Bea Cukai Sita Shabu Senilai Rp 7,5 Miliar

News

   |   
0 Views | Kamis, 05 Nov 2009 13:02 WIB
Penyelundupan shabu-shabu dengan modus baru yang dilakukan 4 WNA Iran, digagalkan Bea dan Cukai Type A1 Juanda. Barang bukti yang digagalkan, ditaksir senilai Rp 7,5 miliar.
Zainal Effendi - 20DETIK
Tags: