Belasan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (GRDK), menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. GRDK menuntut Kejati Jatim untuk P21-kan dugaan korupsi Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar.