GRDK Minta Kejati P21-kan Bupati Lumajang

News

   |   
0 Views | Kamis, 26 Nov 2009 13:17 WIB
Belasan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (GRDK), menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. GRDK menuntut Kejati Jatim untuk P21-kan dugaan korupsi Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar.
Rois Jajeli - 20DETIK
Tags: