PNS Jatim Gelapkan Rp 23 Miliar

News

   |   
0 Views | Kamis, 14 Jan 2010 15:23 WIB
Pegawai Pemprov Jatim tertangkap menggelapkan dana Rp 23 miliar. Penipuan dan penggelapan itu dilakukan sejak tahun 2007.
Steven Lenakoly - 20DETIK
Tags: