Mantan Ketua DPRD Divonis 6 Tahun

News

   |   
0 Views | Senin, 29 Mar 2010 17:07 WIB
Mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid divonis 6 tahun penjara dan membayar kerugian negara sebesar Rp 5,9 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, hari ini. Fathorrasjid terbukti melakukan penyelewengan dana P2SEM.
Zainal Effendi - 20DETIK
Tags: