Kampung Nikah Siri, Legalitas Perdagangan Perempuan?

News

   |   
0 Views | Minggu, 21 Apr 2013 17:13 WIB

Di hari Kartini yang seharusnya menjadi tonggak emansipasi wanita dan bebasnya kaum perempuan dari kekerasan dan pelecehan seksual potret miris fenomena kampung nikah siri seolah menodainya. Di Kecamatan Rembang, Pasuruan, Jawa Timur, terkuak praktek percaloan yang bermuara pada aksi jual beli perempuan dengan kedok nikah siri. Bagaimana praktek haram ini bisa berlangsung hingga kini. Simak Redaksi kontroversial!

Trans7 - 20DETIK
Tags: