42 Lagu dilarang KPI untuk diputar di radio sebelum jam 22.00 karena mengandung lirik kasar dan provokatif. Pihak radio pun mengaku patuh terhadap aturan KPI ini.
Hanya saja aturan ini terkesan tidak adil karena lagu tersebut tetap bisa dilihat di platform online. Bahkan dalam bentuk video.