Sutinah, seorang buruh migran, terancam hukuman mati yang ditetapkan pada tanggal 3 April 2014. Sebenarnya Sutinah bisa bebas asalkan membayar diyat sebesar Rp. 21 milyar. Namun hingga sekarang, uang diyat belum terkumpul.
Sutinah, seorang buruh migran, terancam hukuman mati yang ditetapkan pada tanggal 3 April 2014. Sebenarnya Sutinah bisa bebas asalkan membayar diyat sebesar Rp. 21 milyar. Namun hingga sekarang, uang diyat belum terkumpul.