Kalau Video Pribadi Tersebarluaskan, Siapa Yang Terkena Hukum?

20DETIK

   |   
15,761 Views | Senin, 29 Mei 2023 12:46 WIB

Bagaimana Bila Direkam dan Disebarluaskan?

-Yang menyebarluaskan bisa kena UU ITE
-Rekam boleh, jika bukan untuk komersil dan hanya kepentingan pribadi
- Akan dilakukan pembuktian apakah tindakan yang dilakukan berdasarkan ancaman atau tidak
- Jika dipaksa maka dapat diperlihatkan bukti chatnya saat proses pemeriksaan bukti-bukti

Nirwan Dharmawan - 20DETIK