Bagaimana Bila Direkam dan Disebarluaskan?
-Yang menyebarluaskan bisa kena UU ITE
-Rekam boleh, jika bukan untuk komersil dan hanya kepentingan pribadi
- Akan dilakukan pembuktian apakah tindakan yang dilakukan berdasarkan ancaman atau tidak
- Jika dipaksa maka dapat diperlihatkan bukti chatnya saat proses pemeriksaan bukti-bukti