Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tidak akan mengimpor KRL bekas dari Jepang. Menurutnya pemerintah tidak akan mengimpor barang bekas karena berpotensi melanggar 3 aturan.
Luhut menjelaskan, keputusan ini berdasarkan rapat yang dilakukan 4 hari lalu. Menurutnya tanpa impor layanan angkutan penumpang tidak akan terganggu.