Kekerasan Dalam Rumah Tangga sering kali terjadi, bahkan tidak hanya bagi pasangan yang sudah menikah. Saat berpacaran pun banyak korban yang mengalami tindak kekerasan yang dilakulan oleh pasangan mereka. Sebenarnya apa yang harus dilakukan para korban dan bagaimana hukuman yang akan diberikan kepada pelaku kekerasan menurut Undang-Undang? Simak jawabannya D'Advocate di detik pagi hari ini.