Edisi #118: Penanganan Polusi oleh Pemerintah hingga Fitur Lowongan Pekerjaan Platform X

20DETIK

   |   
1,896 Views | Selasa, 29 Agu 2023 13:14 WIB

Jakarta - Polusi di Jakarta belakangan ini sangat mengkhawatirkan penduduknya, indeks kualitas udara yang sangat jauh dari standar normal kesehatan menimbulkan berbagai macam penyakit pernapasan, seperti Infeksi saluran Pernapasan Akut atau ISPA.
KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) di bawah naungan Siti Nurbaya pun dipertanyakan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), mengapa standar batas konsentrasi PM 2.5 yang dijadikan acuan RI tidak mengikuti pedoman WHO. Prof Agus Dwi Susanto, seorang Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi pun ikut menyatakan jika batas aman Konsentrasi PM 2.5 yang ditetapkan WHO yakni 5 mikrogram/m3 namun mengapa di Indonesia masih tidak mengikuti standar meskipun sudah beberapa kali diperbaharui.

Di sisi lain, detik Pagi edisi Selasa (28/8/2023) Platform media sosial Twitter yang kini telah merubah namanya menjadi X, siap bersaing dengan LinkedIn dalam menghadirkan fitur baru untuk mencari lowongan pekerjaan.

Selalu hadir menemani sarapan informasi detikers, detik Pagi tayang langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Pagi ini akan banyak pembahasan menarik, detikers bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

Nirwan Dharmawan - 20DETIK