Seorang Kepala Desa dari Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan berinisial ZS (66) ditangkap Polres Kuningan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa mencapai Rp 1 miliar lebih selama kurun waktu dua tahun. Simak laporan selengkapnya hanya di detikPagi!











































