Dua remaja berusia 14 tahun di Bali terpapar ideologi ekstrem Neo-Nazi dan White Supremacy. Mereka sempat diamankan Densus 88 Polri namun tidak melakukan tindakan pidana sehingga dikembalikan ke orang tua. Kasus ini jadi bagian dari temuan nasional di mana puluhan anak di berbagai provinsi terpapar paham radikal melalui komunitas online. Simak berita lengkapnya hanya di detikPagi!











































