Ada berbagai cara untuk mendapatkan hunian impian. Mulai dari membeli rumah baru atau bekas dengan cara lelang sitaan bank. Rumah sitaan bank adalah rumah yang ditarik oleh bank karena debiturnya tidak mampu membayar cicilan dalam jangka waktu tertentu. Apakah aman membeli rumah sitaan ini? Saksikan informasi selengkapnya hanya di detikPagi!