Edisi #198: Temuan Cadangan Migas Bekasi Hingga Praktik Kecurangan Kampanye

20DETIK

   |   
5,173 Views | Rabu, 20 Des 2023 12:49 WIB

Berdasarkan catatan yang dikantongi Bawaslu, hingga saat ini sudah ada 777 kasus dugaan pelanggaran selama masa kampanye pilpres 2024. Pelangaran tersebut antara lain perusakan alat peraga kampanye, ujaran, hingga politik uang. Meski demikian, berdasarkan laporan yang masuk, sudah banyak kasus dugaan pelanggaran yang telah diselesaikan.

Terbaru, Bawaslu telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. Sementara terkait isi surat, Bagja menyatakan bahwa hal itu bersifat rahasia.

Tak cuma itu, detik Pagi juga akan membahas temuan dua sumur sumber migas (minyak dan gas) baru di Jawa Barat. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya di sektor hulu PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding Upstream berhasil menemukannya di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bekasi.

Temuan dua cadangan migas ini menjadi bagian penting dari program pemerintah di sektor energi nasional untuk mencapai target produksi gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) dan produksi minyak 1 juta barel per hari pada tahun 2030.

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detik Pagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

tim 20detik - 20DETIK