Seorang remaja, Rizki Nur Fadhilah (18) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke negara Kamboja. Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban meminta bantuan dan videonya viral di sosial media. Saksikan laporan selengkapnya hanya di detikPagi!











































