Pemerintah Kota Bandung telah mencabut status darurat sampahnya. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Saat status darurat sampah di Bandung Raya dicabut, Kota Bandung masih menyatakan darurat sampah hingga 26 Desember 2023. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Bandung nomor 658.1/Kep.2523-DLH/2023 tentang Penetapan Situasi Darurat Pengelolaan Sampah. Bagaimana kelanjutan dari Kota Bandung yang sudah cabut status darurat sampah, apakah masalah sampah di Kota Bandung sudah selesai? Saksikan hanya di detikPagi!











































