Cianjur Tetapkan Status Darurat Sampah

20DETIK

   |   
3,619 Views | Selasa, 23 Jan 2024 11:49 WIB

Pemerintah Kabupaten Cianjur mentapkan status darurat sampah. Pasalnya TPAS Pasirsembung sudah overload dan menjadi ruang terbuka hijau (RTH), sedangkan TPAS Mekarsari yang menjadi pengganti belum siap.
Asisten Daerah (Asda) II Setda Cianjur Budi Rahayu Toyib, mengatakan pasca-pengerjaan RTH selesai, TPAS Pasirsembung seharusnya tidak bisa digunakan lagi untuk tempat pembuangan sampah.
Saksikan laporan selengkapnya hanya di detikPagi!

tim 20detik - 20DETIK