Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menetapkan status siaga darurat terkait kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente, di Desa Pikat, Klungkung, Bali. Tempat pembuangan sampah tersebut terbakar sejak Selasa (23/1/2024) dan hingga kini api belum berhasil dipadamkan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung, I Putu Widiada, mengungkapkan status siaga darurat kebakaran TPA Sente ditetapkan selama 14 hari. Menurutnya, penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan lintas sektoral di Klungkung pada Sabtu sore (27/1/2024).
Saksikan laporan selengkapnya hanya di detikPagi!