Polisi mencatat adanya ribuan pemudik yang terekam kamera e-TLE melakukan pelanggaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran tahun ini. Sempat diberitakan bahwa ada beberapa warga yang mendapatkan surat tilang e-TLE melalui aplikasi WhatsApp dengan format APK. Apakah itu benar? Apakah Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat e-TLE melalui aplikasi chating hijau tersebut? Saksikan selengkapnya hanya di detikPagi!