RUU Pilkada Batal, Potensi Kotak Kosong Gagal?

20DETIK

   |   
3,996 Views | Jumat, 23 Agu 2024 12:44 WIB

Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi UU Pilkada tidak disahkan di rapat paripurna pada Kamis (22/8). Pendaftaran di KPU, menurut dia, menggunakan hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Apakah keputusan ini membuat potensi kotak kosong gagal? Simak laporan reporter kami untuk informasi selengkapnya!

tim 20detik - 20DETIK