RUU Pilkada Batal Disahkan, Apa Langkah Selanjutnya?

20DETIK

   |   
1,274 Views | Jumat, 23 Agu 2024 12:46 WIB

Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi UU Pilkada tidak disahkan di rapat paripurna pada Kamis (22/8). Pendaftaran di KPU, menurut dia, menggunakan hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Namun, masyarakat diimbau untuk terus mengawal putusan MK agar tidak ‘kecolongan’. Simak pembahasan selengkapnya hanya di detikPagi!

tim 20detik - 20DETIK