Wajah Peradilan Indonesia di Mata PERADI

20DETIK

   |   
37,239 Views | Rabu, 30 Okt 2024 12:24 WIB

Tujuan dari sistem hukum dan peradilan di Indonesia untuk memastikan dan Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang di dalam masyarakat, Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan dan kebenaran, Menjaga agar tidak terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan masyarakat.

Namun saat ini kondisi Peradilan kita jauh dari tujuan Peradilan tersebut. Setahun ini kita disuguhkan tontonan secara meluas melalui media massa (Tv, Media Sosial dll) seakan– akan rangkaian peradilan itu hanya dikooptasi sekelompok orang sesuai dengan kepentingannya bahkan aparat penegak hukum juga ditengarai ikut ambil bagian dari kondisi carut marut Peradilan kita saat ini sehingga ada istilah yang muncul “No Viral No Justice”.

tim 20detik - 20DETIK