Pabrik pil setan di sebuah ruko di Jalan Letjen Mashudi Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, berhasil dibongkar petugas Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, Senin (11/11/2024) sore. Aktivitas industri rumahan ilegal yang sudah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir ini, ditengarai memiliki omzet bisnis yang cukup besar, diduga bisa mencapai miliaran rupiah dalam sebulan. Saksikan laporan selengkapnya hanya di detikpagi!