Seorang pria di Temanggung tega memperkosa seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun kompleks kolam renang. Mirisnya, siswi SD tersebut merupakan pacar anak pelaku.
Pelaku memperkosa sebanyak 6 kali sejak bulan September hingga Oktober 2024. Korban tak berdaya melawan pelaku, karena pelaku mengancam akan menyebarkan foto tak senonoh korban. Simak laporan reporter kami untuk informasi selengkapnya!