Polres Kota Batu membongkar sindikat perdagangan bayi. Enam pelaku yang terlibat kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan para pelaku telah menjual bayi ke berbagai daerah dengan harga antara Rp 18-19 juta. Penjualan dilakukan melalui media sosial Facebook.
"Perdagangan ini dilakukan lewat media sosial Facebook dengan berkedok mempertemukan ibu yang tidak punya anak untuk diadopsi," terang Andi, Kamis (2/1/2024).