Satpol PP Kota Jogja akan menindak tegas perokok yang masih nekat merokok di kawasan Malioboro dengan penerapan sanksi yustisi. Sanksi yustisi bagi yang kedapatan merokok di pedestrian jalan Malioboro denda Rp 7,5 juta atau penjara selama 1 bulan. Simak laporan reporter kami untuk informasi selengkapnya!