Lima pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia dan tiba di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), melalui pelabuhan rakyat diamankan oleh petugas gabungan Bea Cukai Karimun, Bais TNI, dan BIN. Para PMI mengaku membayar biaya kepulangan ke Indonesia mulai dari Rp 4,8 juta hingga Rp 13 juta. Simak laporan selengkapnya hanya di detikPagi!