Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana. Langkah itu diterapkan usai terjadinya bencana alam pergerakan tanah hingga longsor di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, pada Minggu (4/5/2025). Simak laporan reporter kami untuk informasi selengkapnya!