MRR, bocah berusia 15 tahun, diringkus polisi usai menyodomi dan melecehkan 10 anak di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Pelaku juga mengancam akan menganiaya korban jika menolak melayani nafsu bejatnya. Simak berita lengkapnya hanya di detikPagi!











































