Komplotan penipuan online atau scammer jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo, ternyata juga menggandeng seorang wanita mantan artis untuk menjadi model guna memikat korban.
Direktur Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Himawan Susanto Saragih menyebut wanita mantan artis itu berinisial F. F juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia berperan sebagai model untuk melakukan video call guna meyakinkan korban.
"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Himawan dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (1/6/2026).











































