KPU Tetapkan Batas Usia Petugas Ad Hoc di Pemilu 2024

20DETIK

   |   
9,921 Views | Senin, 30 Mei 2022 20:36 WIB

Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan batas usia petugas badan Ad Hoc di Pemilu 2024 berusia maksimal 50 tahun. Penetapan batas usia tersebut, didasari dari hasil penelitian sejumlah lembaga-universitas.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK