Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada empat partai politik yang akan mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 pada Senin (8/8) besok. Keempat parpol tersebut yakni Gerindra, PKB, Hanura dan Partai Republiku Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada empat partai politik yang akan mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 pada Senin (8/8) besok. Keempat parpol tersebut yakni Gerindra, PKB, Hanura dan Partai Republiku Indonesia.