Indonesia menetapkan batas usia minimal pencalonan presiden dan wakil presiden di usia 40 tahun. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon menyarankan jika Indonesia ingin menurunkan batas usia pencalonan capres-cawapres sebaiknya berkaca dengan negara Amerika Serikat (AS) yang menerapkan batas usia minimal 35 tahun.