Bawaslu Izinkan Partai Republiku Perbaiki Persyaratan Pemilu 2024

20DETIK

   |   
9,285 Views | Jumat, 04 Nov 2022 22:01 WIB

Bawaslu RI terima permohonan sengketa proses pemilu 2024 dari Partai Republiku dan menolak eksepsi KPU. Partai Republiku menjadi partai kelima yang menang lawan KPU. Dengan demikian KPU diwajibkan menerbitkan ulang berita acara agar Partai Republiku bisa mengikuti verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Aulia Risyda - 20DETIK