Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membentuk Badan Ad Hoc dengan membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Perekrutan itu dibuka mulai 20 November-16 Desember 2022.