KPU Bakal Rekrut 36.330 PPK dan 83.765 PPS untuk Pemilu 2024

20DETIK

   |   
31,847 Views | Kamis, 17 Nov 2022 18:01 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membentuk Badan Ad Hoc dengan membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Perekrutan itu dibuka mulai 20 November-16 Desember 2022.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK