Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Ada 17 partai yang lolos, salah satunya Partai Buruh.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Ada 17 partai yang lolos, salah satunya Partai Buruh.