Terkait usulannya untuk menghapus jabatan Gubernur di seluruh Indonesia, Muhaimin Iskanadar hal tersebut dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, ia mengusulkan untuk menghapus posisi gubernur dalam jajaran pemerintahan karena menurutnya kinerja seluruh gubernur sangat terbatas fungsinya dan lebih berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.