Bali memulai pungutan Rp 150 Ribu untuk wisatawan mancanegara, namun pelaksanaannya belum maksimal karena ternyata baru 40% traveler yang terjaring oleh kebijakan tersebut. Ikuti pembahasannya bersama Gangsar Parikesit selaku Kabiro detikBali. Hanya di Detik Sore