KPU menetapkan Paslon 02 di Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Penetapan ini berdasarkan hasil dari rapat pleno KPU RI. Lantas pekerjaan rumah apa saja yang sudah menanti Prabowo-Gibran? Saksikan ulasan selengkapnya hanya di Editorial Review.