Green Economy atau ekonomi hijau adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat. Sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan.
Pemerintah sadar akan manfaat dari Green Economy, dan meminta semua pihak untuk menjalankan sistem ini demi terbentuknya kesejahteraan masyarakat dan untuk mengurangi kerusakan lingkungan. Selain itu penerapan Green Economy juga sejalan dalam upaya pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%-7% untuk menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Pengembangan Green Economy dinilai mempunyai potensi besar dalam 10 tahun ke depan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira. Namun pelaksanaan Green Economy bukan tanpa tantangan.
Lalu seperti apa seharusnya penerapan Green Economy di Indonesia agar efektif? Simak ulasannya bersama Nailul Huda selaku ekonom CELIOS dalam segmen Editorial Review.