Gus Samsudin dan 2 tersangka lain kasus pelanggaran ITE konten tukar pasangan divonis bebas. Kini mereka tengah menghirup udara bebas usai mendapat vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri Blitar, Senin (29/7/2024). Mereka ditahan setelah konten tukar pasangan yang diambil di akun YouTube milik Samsudin viral di media sosial.
Apa yang membuat hakim memvonis bebas Gus Samsudin? Cek ulasannya bersama Redaktur detikJatim dalam Indonesia Detik Ini