DPR tengah menguji kesabaran publik. Saat masyarakat tengah memendam amarah akibat keputusan pemerintah untuk meningkatkan PPN, kini DPR mewacanakan kembali Tax Amnesty yang sudah dua kali terjadi di Indonesia. Hal ini dilihat sebagai ketidakpekaan yang menyulut rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Tax Amnesty dinilai sebagai bentuk bantuan negara bagi para pengemplang pajak, sementara masyarakat justru ditekan dengan cara sebaliknya.
Lalu apa saja efek dari dua kebijakan yang saling bertolak belakang ini? Benarkah ini merupakan salah satu peta jalan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8% di masa pemerintahan Prabowo? Menghadirkan Ahmad Tauhid Ekonom INDEF, Ikuti diskusinya dalam Editorial Review.