Pengusaha Butuh Kepastian Soal PPN 12%

20DETIK

   |   
3,540 Views | Senin, 16 Des 2024 19:16 WIB

Pemerintah akhirnya memutuskan kapan dan bagaimana PPN 12% akan berjalan. Seperti diketahui sebelumnya, hari ini pemerintah akan mengumumkan penerapan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 12%. Dalam kesempatannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyebutkan jika aturan ini akan berjalan mulai 1 Januari 2025. Meski demikian, Airlangga menyebut jika peraturan baru ini tidak akan menyentuh sektor sembako. Selain itu, kebutuhan yang diberikan PPN 0% antara lain jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, hingga jasa keuangan. Sebelumnya, wacana kenaikan PPN menjadi 12% sempat ditolak berbagai pihak. Media sosial pun diramaikan dengan logo darurat lambang garuda berlatar biru. Padahal, pemerintah mengklaim telah membahas rencana ini melalui berbagai aspek mulai dari ekonomi hingga sosial.

tim 20detik - 20DETIK