Pelaku Pencabulan Anak Asuh Dijerat Pasal Berlapis

20DETIK

   |   
1,773 Views | Selasa, 04 Feb 2025 19:10 WIB

detikSore akan mengulas peristiwa memilukan yang terjadi di sebuah panti asuhan di Surabaya. Seperti diberitakan oleh detikJatim, pemilik panti asuhan berinisial NK memperkosa anak asuhnya berulang kali sejak Januari 2022. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan jika NK melakukan aksinya usai bercerai dan pisah rumah dengan istrinya.

Hingga saat ini, Polisi masih mencari kemungkinan adanya korban lain. Lalu bagaimana kasus ini terendus? Apa saja temuan polisi? Ikuti perkembangannya dalam Indonesia Detik Ini.

tim 20detik - 20DETIK